TANGSELIFE.COM– Kantor Pertanahan (Kantah) Tangsel menjadi salah satu kantor yang telah melaksanakan alih media dari sertipikat analog ke sertipikat elektronik.

Upaya percepatan transformasi digital di sektor pertanahan tersebut memang tengah digencarkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penerapan sertipikat elektronik bukan sekadar perubahan format dokumen dari kertas ke digital. Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan modernisasi administrasi pertanahan nasional.

Melalui sistem berbasis elektronik, sertipikat tanah kini diterbitkan dalam format digital dengan pengamanan berlapis serta standar keamanan informasi yang ketat.

Dengan tujuan meningkatkan kepastian hukum, memperkuat perlindungan data, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa implementasi ini merupakan langkah strategis menuju pelayanan pertanahan yang modern dan transparan.

Menurutnya, sistem yang telah terintegrasi memungkinkan proses layanan menjadi lebih cepat dan aman, sekaligus memberikan perlindungan optimal terhadap data serta hak masyarakat atas tanah.

Seto menjelaskan bahwa proses alih media dari sertipikat analog ke elektronik dilakukan secara bertahap. Prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas, terutama dalam aspek perlindungan data pribadi masyarakat.

Manfaat Sertipikat Elektronik

Beberapa manfaat Sertipikat Elektronik antara lain:

  • Minimalkan risiko kehilangan, kerusakan, hingga pemalsuan dokumen.
  • Transparansi layanan juga semakin meningkat karena masyarakat dapat memantau prosesnya secara langsung melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
  • Aplikasi tersebut memungkinkan pengguna mengecek status berkas dan perkembangan layanan secara lebih akuntabel tanpa harus datang berulang kali ke kantor pertanahan.

Lebih lanjut, Seto berharap kehadiran sertipikat elektronik dapat membuat pelayanan di Kantah Tangsel semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Dengan sistem yang modern dan terintegrasi, kepastian hukum diharapkan semakin kuat. Pada akhirnya, transformasi ini bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai sertipikat elektronik, informasi dapat diperoleh melalui kanal media sosial resmi Kantah Tangsel atau dengan datang langsung ke kantor pelayanan.

Transformasi digital ini menjadi bukti bahwa layanan pertanahan kini bergerak menuju era yang lebih transparan, aman, dan efisien.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter