TANGSELIFE.COM– Hasil real count Pilkada 2024 akan resmi diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 16 Desember mendatang.
Adapun sampai saat ini berbagai lembaga survey masih terus melakukan perhitungan cepat atau quick count Pilkada 2024.
Meski biasanya hasil quick count dan real count Pilkada 2024 memiliki selisih perhitungan yang relatif sedikit, namun masyarakat tetap harus menunggu keputusan resmi dari KPU.
Pasalnya, proses hitung cepat ini hanyalah sebuah gambaran awal kepada publik, tapi bukan hasil resminya.
Untuk hasil quick count Pilkada 2024 ini telah dirilis sejak dua jam pemungutan suara di TPS ditutup atau berakhir.
Kapan Hasil Real Count Pilkada 2024 Diumumkan?
KPU sudah melakukan proses perhitungan surat suara sejak hari pencoblosan berakhir pada hari Rabu, 27 November 2024.
Namun, untuk hasilnya akan dirilis kurang lebih 17 hari setelah pencoblosan Pilkada 2024 untuk mengetahui siapa pasangan calon (paslon) yang menang dan kalah.
Jadwal pengumuman Pilkada 2024 ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Jika berkaca pada Pilkada tahun-tahun sebelumnya, maka hasil real count dari KPU ini akan diumumkan secara bertahap.
Di sisi lain, masyarakat juga bisa memantau langsung real count Pilkada melalui website KPU dengan cara sebagai berikut:
1. Buka laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih jenis pemilihan kepada daerah yang diinginkan, contoh gubernur atau bupati/wali kota
3. Kemudian, pilih juga provinsi/kabupaten/kota yang ingin Anda cek perhitungan suaranya
4. Tunggu beberapa saat hingga data real count Pilkada 2024 ditampilkan
Setelah hasil Pilkada 2024 dirilis, maka tahapan selanjutnya adalah pelantikan.
Untuk pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan dilakukan pada 7 Februari 2025, sementara bupati-wakil bupati atau wali kota-wakil wali kota dilantik pada 10 Februari 2025.