TANGSELIFE.COM – Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq memastikan anggota Polisi korban air keras saat membubarkan aksi tawuran sudah pulih.

Saat ini kedua orang tersebut sudah kembali bekerja menjalankan tugasnya sebagai anggota Polisi.

“Alhamdulillah saat ini yang bersangkutan kedua orang tersebut sudah aktif kembali melaksanakan tugas di Polsek Ciputat Timur,” kata Bambang di Mapolres Tangsel, Sabtu, 25 Januari 2025.

Meski demikian anggota Polisi korban air keras tersebut masih diwajibkan melakukan rawat jalan untuk melihat perkembangan kondisi kesehatannya.

“Statusnya rawat jalan, jadi yang bersangkutan ini masih diwajibkan untuk melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. Artinya masih kontrol berdasarkan rekomendasi Dokter ahli di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” ungkapnya

Sementara itu, Kasubdit Toksikologi Lingkungan Puslabfor Bareskrim Polri, Faisal menerangkan, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap cairan yang disiramkan kepada anggota Polisi.

Dari tujuh barang bukti yang diterimanya untuk diuji laboratorium, hasilnya cairan tersebut memang merupakan air keras.

“Mengandung ion klorida dalam hal ini adalah asam klorida atau HCL dengan PH 1,23 ini disebut sebagai air keras,” tegasnya.

Ia menyebut bahwa air keras sangat berbahaya jika terkena tubuh. Pasalnya cairan tersebut dapat merusak berbagai organ tubuh dengan sangat cepat.

Faisal juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan dengan mengevakuasi anggota Polisi korban air keras ke Rumah Sakit hingga dampak dari siraman air keras dapat segera ditangani.

“(asam klorida) termasuk asam kuat yang memiliki daya rusak,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter