TANGSELIFE.COM – Kasus kejahatan di Tangerang selama 2023 meningkat hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.
Polres Kota Tangerang mencatat, kasus kejahatan di Tangerang selama 2023 mencapai 1.678 kasus.
Angka kasus kejahatan di Tangerang itu mengalami kenaikan 569 kasus jika dibandingkan pada tahun 2022 yang hanya mencapai 1.109 kasus.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, dari total 1.678 kasus kejahatan di Kabupaten Tangerang, 979 kasus telah masuk tahap penyelesaian perkara.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota Polresta Tangerang yang telah bekerja keras untuk menjaga situasi Kamtibmas di daerah hukum Polresta Tangerang,” kata Sigit dalam ungkap kasus kejahatan di Tangerang selama 2023 dikutip Kamis (28/12/2023).
Berdasarkan data yang diterima Tangselife.com, disepanjang tahun 2023 terdapat 4 kasus tertinggi yang berhasil diungkap Polresta Tangerang.
Ke-4 kasus tersebut diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) 361 kasus, diikuti kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di posisi kedua dengan 109 kasus.
Lalu di posisi ketiga yaitu pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 37 kasus dan penipuan online dengan 24 kasus.
Selain ke-4 kasus tersebut, Polresta Tangerang juga mencatat adanya kenaikan pada kasus narkotika dan miras pada tahun 2023.
Polresta Tangerang mencatat terdapat 211 kasus narkotika di sepanjang tahun 2023, angka itu mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun 2022 yang hanya 198 kasus.
“Dari pengungkapan kasus narkotika itu, telah disita atau diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 352,49 gram, ganja sebanyak 9 batang dengan berat 1013,91 gram, obat keras daftar G jenis tramadol dan exymer sebanyak 77.799 butir, pil ekstasi sebanyak 165 butir, dan embakau Sintetis sebanyak 154,33 gram,” jelas sigit.
Dari keseluruhan kasus narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengamankan 248 orang pengedar dan 14 orang pemakai. (Andre)