TANGSELIFE.COM – Seorang pemuda yang diduga pelaku maling kotak amal di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) babak belur dihajar warga.

Pemuda berinisial DR (20) itu diketahui mencuri kotak amal di Musala Nurul Iman yang berada di kelurahan Serua, Ciputat, pada Kamis (16/10).

Setelah melakukan pencarian kurang lebih selama lima hari, terduga pelaku maling kotak amal di Ciputat tersebut akhirnya ditemukan saat sedang berada di warung internet (warnet).

Ketua DKM Musala Nurul Iman, Eddy Anab mengatakan, penangkapan itu bermula ketika dirinya mendapatkan informasi dari warga yang melihat terduga pelaku di salah satu warnet.

“Pada tanggal 16 ada kebobolan kotak amal, hari ini ada berita anak-anak sekolah menginfokan kepada saya telah melihat pelaku di warnet,” kata Eddy, Senin, 20 Oktober 2025.

Mendapatkan informasi itu, Eddy langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk bersama-sama melakukan penjemputan.

“Saya meluncur kesana melihat TKP warnet itu lalu saya bawa kesini ke musala,” ungkapnya.

Beberapa warga sempat menghajar pemuda itu karena merasa kesal atas perbuatannya.

Eddy menyebut, aksi pencurian kotak amal di Musala yang dikelolanya itu sudah terjadi sebanyak tiga kali.

Khusus pencurian yang terakhir, pihaknya mengalami kerugian hingga ratusan ribu.

Meski demikian ia tak bisa memastikan apakah kasus pencurian itu dilakukan oleh pelaku yang sama atau tidak.

“Kerugian sekitar dua ratus ribuan. Pencurian ini sudah tiga kali dan baru ini ketangkap,” pungkasnya.

Sementara Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelapor dan saksi sudah membuat laporan Polisi. Saat ini akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga pelaku,” katanya.

Bambang menegaskan tidak memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Ciputat Timur.

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika mendapati tindak pidana apapun di wilayah hukum Polsek Ciputat Timur.

“Tidak ada ruang apapun untuk masyarakat melakukan tindakan pidana di wilayah Ciputat dan Ciputat Timur, silahkan laporkan kepada pohak Kepolisian melalui hotline yang sudah kami sediakan,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter