TANGSELIFE.COM- Dugaan kecurangan PPDB Banten 2023 terus terungkap. Meski proses penerimaan siswa baru jenjang SMA/SMK itu telah berakhir.
Selain temuan Ombudsman Provinsi Banten, terbaru Inspektorat Provinsi Banten menerima puluhan laporan kecurangan PPDB tahun pelajaran 2023/2024.
Inspektorat Banten menerima laporan dugaan kecurangan PPDB Banten 2023 jenjang SMA/SMK sebanyak 22 pengaduan dari orangtua siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Provinsi Banten M Tranggono mengatakan pengaduan kecurangan PPDB Banten 2023 itu mulai jalur afirmasi, zonasi hingga prestasi.
“Kami menduga adanya makelar yang beraksi demi memuluskan calon siswa diterima di SMA/SMK negeri,” terang Tranggono kepada wartawan, Kamis, 20 Juli 2023.
Hingga kini, ujar Tranggono juga, Inspektorat Provinsi Banten masih membuka layanan pengaduan terkait kecurangan PPDB Banten 2023 tingkat SMA/SMK tersebut.
Mantan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banten itu juga menduga makelar PPDB itu melibatkan baik itu guru, ASN, bahkan kepala sekolah.
Laporan warga terkait dugaan kecurangan PPDB Banten 2023 itu, kata Tranggono lagi, pihaknya akan menyerahkan penyelidikannya kepada aparat penegak hukum.
“Mungkin juga tidak melibatkan guru ataupun kepala sekolah secara langsung. Karena itu kami serahkan proses penyidikannya kepada pihak berwenang,” ucapnya juga.
Pasalnya, Inspektorat Provinsi Banten tidak bisa melakukan penyelidikan dugaan kecurangan PPDB Banten 2023 jenjang SMA/SMK negeri tersebut.
Tranggono juga mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dugaan kecurangan PPDB Banten 2023.
Mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, sekolah, maupun Tim Saber Pungli dalam menindaklanjuti aduan masyarakat.
Bahkan, Inspektorat Provinsi Banten telah meminta klarifikasi terhadap beberapa kepala sekolah terkait aduan masyarakat tersebut.
“Termasuk kepada Kepala Sekolah SMAN 12 Tangerang. Kita minta mereka tanda tangani fakta integritas untuk melaksanakan ketentuan yang ada,” cetusnya.
Kecurangan PPDB Banten 2023, Siswa Atlet Berprestasi Tak Diterima di SMA Negeri
Sebelumnya, Febrianti, orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di SMAN 12 Kota Tangerang melapor ke Inspektorat Provinsi Banten, Kamis, 20 Juli 2023.
Dia mendatangi kantor Inspektorat Provinsi Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang bersama anaknya yang berinisial AR.
Febrianti datang untuk mengadukan dugaan kecurangan pada proses PPDB jalur prestasi non akademik di SMAN 12 Kota Tangerang.
Dia bercerita kalau anaknya mendaftar jalur prestasi non akademik dengan melampirkan medali dan piagam juara 3 Pekan Olahraga Tradisional (Potrada) tingkat Provinsi Banten.
Pada saat awal mendaftar, kata Febrianti anaknya tersebut berada di urutan paling atas.
Akan tetapi setelah pengumuman pada tanggal 7 Juli 2023, nama AR tiba-tiba hilang dari daftar PPDB online tersebut.
“Selain itu, PPDB SMAN 12 Kota Tangerang banyak kejanggalan,” kata Febrianti juga kepada wartawan.
Febrianti menduga pada PPDB di SMAN 12 Kota Tangerang ada dugaan jual beli kursi dengan cara tidak menayangkan kuota rombongan belajar sebenarnya.
Karena tidak diterima di SMAN 12 Kota Tangerang melalui jalur no prestasi, AR mengalami drop.
Lantaran prestasi yang diraihnya dengan cucuran keringat membawa harum nama Provinsi Banten tidak dihargai.
“Jadi ada siswa yang namanya tidak tertera di PPDB online ternyata diterima karena masuk melalui jalur belakang,” cetusnya juga.