TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Kerja sama yang diteken Pemkot Tangsel dan Pemkab Lebak menyangkut banyak sektor, salah satunya terkait pembuangan sampah.

Penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) telah dilakukan di Pendopo Kabupaten Lebak pada hari Jumat 29 September 2023 lalu.

“Kita sudah menandatangani MoU dengan Bupati Lebak kerja sama beberapa sektor seperti pendidikan, kesehatan, termasuk di dalamnya lingkungan hidup dalam kaitan pengelolaan sampah,” kata Benyamin di Puspemkot Tangsel, Senin 2 Oktober 2023.

WhatsApp Image 2023 10 02 at 18.18.48
Benyamin Davnie di Puspemkot Tangsel, Senin 2 Oktober 2023. Foto: Andre Pradana

Kerja Sama Diteken, 500 Ton Sampah Kota Tangsel Dibuang ke Lebak

Benyamin mengungkapkan, dalam kerja sama tersebut nantinya Pemkot Tangsel akan membuang 500 ton sampah dalam sehari ke Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Degung.

“Jadi Kabupaten Lebak itu punya lokasi di wilayah Degung, itu masih banyak yang bisa kita manfaatkan,” tutur Benyamin.

“Saya targetkan kapasitas puncaknya 500 ton (sampah) per hari, tapi nanti tergantung kesiapan armadanya,” lanjutnya.

Kolaborasi penganganan sampah tersebut, dikatakan Benyamin, akan terjalin selama 15 tahun dan dimulai pada tahun 2024 mendatang.

“Dimulai tahun 2024, karena sekarang ini kita selesaikan dulu (kerja sama pembuangan sampah) dengan Pemkot Serang,” tandasnya.

Untuk diketahui, kolaborasi terkait pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang yang telah terjalin selama tiga tahun akan selesai pada akhir tahun 2023.

Hampir tiga tahun belakangan ini, Pemkot Tangsel membuang sekira 300 ton sampah perhari ke TPA Cilowong yang berada di Kota Serang.

Hal itu disebabkan karena TPA Cipeucang yang berada di Kecamatan Serpong dinilai sudah tidak mampu menampung volume sampah Kota Tangsel.

 

Reporter: Andre Pradana

Dien
Editor