tangselife.com – Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rosyid berharap pendapatan dan retribusi daerah meningkat 15 persen pada 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan olehnya saat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (15/12/2022).
Pria yang akrab disapa Ocil itu menerangkan, Raperda tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.
“Saya harap Undang-undang Ciptaker ini dijadikan momentum untuk menata kelola pajak dan retribusi di Kota Tangsel,” kata Ocil, Kamis (15/12/2022).