tangselife.com – Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Abdul Rosyid berharap pendapatan dan retribusi daerah meningkat 15 persen pada 2023 mendatang.

Hal itu diungkapkan olehnya saat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (15/12/2022).

Pria yang akrab disapa Ocil itu menerangkan, Raperda tersebut merupakan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja.

“Saya harap Undang-undang Ciptaker ini dijadikan momentum untuk menata kelola pajak dan retribusi di Kota Tangsel,” kata Ocil, Kamis (15/12/2022).

Ocil menerangkan, penghasilan pajak di Tangsel didominasi dari sektor perdagangan dan jasa. Adanya aturan baru tersebut bisa memotivasi untuk meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi daerah.

Saat ini, Sekretaris DPC Partai Golkar Tangsel itu menuturkan, saat ini Tangsel masuk dalam kategori kota mandiri lantaran 50 lersen APBD ditopang dari pendapatan dna retribusi daerah.

“Pertumbuhan ekonomi kita relatif bagus tapi masih dibayangi pandemi covid kemarin. Tentunya itu sangat bergantung pada tata kelola pajak dan retribusi. Dari sisi perhitungan daerah rata-rata akan meningkat 15 persen pada 2023,” pungkasnya. (VYH/ASN)