TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelontorkan dana hibah sebesar Rp47,2 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel.

Pemberian dana hibah berlangsung setelah Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Ketua KPU Tangsel Muhammad Taufiq MZ beberapa waktu lalu.

Pengalokasian dana hibah untuk Pilkada tahun 2024 sendiri berasal dari APBD tahun 2023 dan APBD tahun 2024.

Dalam APBD tahun 2023 Pemkot Tangsel baru mengalokasikan sebesar 40 persen, sedangkan 60 persen sisanya baru akan diberikan pada APBD tahun 2024.

“Tahap pertama setelah NPHD maka sekitar angka 18,9 M. Itu pemerintah daerah harus melakukan penyetoran ke rek KPU,” kata Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ, Jumat, 10 November 2023.

Kendati demikian, lanjut Taufiq, anggarakan tersebut belum bisa digunakan oleh KPU Tangsel. Pasalnya saat ini belum adanya PKPU sebagai landasan dasar dan tahapan untuk Pilkada 2024.

Taufiq mengungkapkan, dana hibah tersebut akan digunakan oleh KPU Tangsel untuk menyelenggarakan tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

“Biasanya ada launching Pilkada, kemudian ada katakan lomba maskot ada juga lomba lain termasuk perencanaan PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih),” tutur Taufiq.

“Saya kira nanti untuk keperluan itu, di awal-awal sosialisasi pengenalan bahwa 2024 ada Pilgub atau Pilkada,” lanjutnya.

Taufiq tak menampik bahwa kontestasi politik 2024 mendatang akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya lantaran dilakukan secara serentak.

Menurutnya hal itu membuat agenda pada tahun 2024 akan lebih padat sehingga membutuhkan konsentrasi dari anggota KPU.

“Kami secara kesiapan maupun SDM (Sumber Daya Manusia, red) harus siaga untuk memfasilitasi kegiatan Pemilu, bagaimana pun kami harus konsentrasi,” pungkasnya.(Andre)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter