TANGSELIFE.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan sejumlah Daftar Pemilihan Sementara (DPS) hasil perbaikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal itu diungkapkan KPU Tangsel dalam rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang diselenggarakan di salah satu hotel di kawasan Serpong, Tangsel, Jumat, 20 September 2024.

Komisioner KPU Tangsel Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Widya Victoria mengatakan, sebelumnya berdasarkan pleno yang dilakukan pada tanggal 9 hingga 11 September 2024 lalu, ditetapkan bahwa DPS hasil perbaikan sebanyak 1.058.198.

Namun setelah dilakukan verifikasi faktual, didapati adanya selisih 110 pemilih dari hasil DPSHP.

“Untuk sementara kita masih di angka 1.058.088 jadi ada pergeseran ketika DPSHP tingkat PPK sampai nanti penetepan siang nanti kurang lebih selisih ada 110,” kata Widya di sela-acara Rapat Pleno.

Widya menyebut, selisih angka tersebut didapati karena adanya 123 DPS telah meninggal dunia dan pindah domisili.

Di sisi lain terdapat 13 pemilih baru yang datang ke Kota Tangsel.

“Tentunya ada perubahan-perubahan terutama adanya pemilih baru karena mereka faktor pindah datang ataupun mereka yang memang karena kondisi sudah TMS karena meninggal atau pindah keluar,” pungkasnya.

Hingga pukul 13.55 WIB, rapat pleno KPU Tangsel tentang penetapan DPT untuk Pilkada 2024 masih berlangsung.

KPU Tangsel bersama Bawaslu dan sejumlah perwakilan kontestan masih melakukan pencermatan sebelum DPT Pilkada 2024 diketok palu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dien
Editor
Andre Pradana
Reporter