TANGSELIFE.COM – Layanan SIM Keliling wilayah Tangerang Raya pada hari Sabtu 30 September 2023 digelar di beberapa lokasi.

Layanan SIM Keliling wilayah Tangerang Raya diantaranya mencakup kawasan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Jadwal rutin layanan SIM Keliling wilayah Tangerang Raya diselenggarakan setiap hari Senin sampai Sabtu mulai pukul 08.00 WIB di beberapa lokasi.

Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Tangerang Raya, Sabtu 29 September 2023

Untuk hari Sabtu 30 September 2023, layanan SIM Keliling dibuka di lokasi berikut:

Kota Tangerang mulai pukul 08.00-11.00 WIB

– Ruko WOM Finance Ps. Baru

– Living Plaza Palem Semi

Kabupaten Tangerang mulai pukul 08.00-14.00 WIB

– Pospol Telaga Bestari

Kota Tangsel

– Pamulang Square mulai pukul 08.00-11.00 WIB

– ITC BSD mulai pukul 08.00-11.00 WIB dan 15.00-16.30 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM

persyaratan dokumen yang harus disiapkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM melalui layanan SIM Keliling di wilayah Tangerang:

– SIM asli yang masih berlaku

– KTP asli atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (SUKET) yang masih valid, serta fotokopi KTP

– Surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian di lokasi pelayanan, yang menyatakan bahwa kondisi jasmani sehat sesuai dengan Peraturan Kepolisian No 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

– Bagi penyandang disabilitas, khususnya pengguna alat dengar yang memenuhi persyaratan kesehatan, harus membawa surat keterangan sehat dari dokter.

– Wajib lulus tes psikologi yang berasal dari kepolisian

– Bukti surat keterangan bukti berhasil dan lulus ujian keterampilan simulator

Biaya Perpanjang SIM

Biaya dikeluarkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan C berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 sebagai berikut:

SIM A: Rp80.000

SIM C: Rp75.000

Biaya Asuransi: Rp50.000

Biaya Tes Kesehatan: Rp50.000

Secara keseluruhan, total pengeluaran untuk perpanjang SIM A adalah Rp 180.000 dan SIM C Rp 175.000.