TANGSELIFE.COM – Simak rangkuman berikut ini untuk mengetahui link dan cara cek penerima PIP (Program Indonesia Pintar) Agustus 2024 yang berhak menerima bantuan sosial hingga Rp1,8 juta.

PIP merupakan program bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.

Program ini dilakukan dengan tujuan membantu meringankan beban biaya pendidikan dan memastikan setiap anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.

Umumnya, siswa yang berhak menerima PIP adalah mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin.

Beberapa kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini yakni siswa yatim piatu, siswa penyandang disabilitas, hingga siswa yang menjadi korban bencana alam.

Daftar nama siswa yang berhak memperoleh PIP telah terdata dalam laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Cara Cek Penerima PIP Agustus 2024

Pencairan bantuan program PIP memulai tahap kedua yang dijadwalkan dimulai pada bulan Agustus 2024 hingga September mendatang.

Para orang tua atau peserta didik bisa langsung mengeceknya melalui situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan laptop atau HP.

Berikut ini cara cek penerima PIP bulan Agustus 2024:

1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id

2. Pada halaman utama, temukan menu ‘Cari Penerima PIP’

3. Lengkapi data NISN, NIK, dan hasil penjumlahan yang tertera di kolom

4. Klik menu ‘Cari’, kemudian informasi mengenai nama siswa yang memperoleh PIP akan tampil

Rincian Dana Bantuan Sosial untuk Penerima PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Tiap siswa akan menerima dana bantuan sosial PIP yang berbeda tergantung jenjang pendidikannya.

Besarannya dimulai dari SD senilai Rp225.000 hingga Rp1.800.000 untuk tingkat tertinggi SMA.

Berikut rincian dana bantuan sosial penerima PIP berdasarkan jenjang pendidikannya:

SD

  • Setiap tahun memperoleh Rp450.000
  • Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp225.000

SMP

  • Setiap tahun memperoleh Rp750.000
  • Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp375.000

SMA

  • Setiap tahun memperoleh Rp1.800.000
  • Siswa baru dan kelas akhir mendapatkan sekitar Rp500.000 – Rp900.000

Untuk mencairkan dana PIP Agustus 2024, orang tua dan peserta didik wajib membawa dokumen persyaratan yang meliputi:

  • Surat Keterangan Penerima PIP dari sekolah
  • Kartu Indonesia Pintar (PIP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi KTP orang tua, dan buku tabungan (rekening Simpel)

Pastikan data yang digunakan valid dan sesuai dengan informasi terbaru. Perbarui informasi mengenai PIP melalui sumber resmi Kemdikbud dan pihak sekolah.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter