TANGSELIFE.COM- Jadwal ganjil genap Puncak Bogor pada hari ini, Sabtu 28 Desember 2024 dan sistem one way.

Masih dalam periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, sistem ganjil genap dan one way di Puncak Bogor masih diberlakukan.

Ganjil genap Puncak Bogor ini telah berlaku sejak hari Jumat, 27 Desember hingga hari Minggu 29 Desember 2024.

Bukan tanpa alasan, sistem ganjil genap ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan para wisatawan pada periode libur Nataru 2025.

Pasalnya, sampai saat ini kawasan Puncak Bogor masih jadi destinasi wisata populer untuk masyarakat yang ingin menghabiskan waktu liburan.

Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Sabtu, 28 Desember 2024

Dalam rangka untuk meminimalitsir kemacetan pada periode liburan ini, Polresta Bogor telah menetapkan aturan ganjil genap di Puncak.

Adapun jadwal ganjil genap saat libur nasional ini erlaku mulai dari H-1 libur mulai pukul 14.00 WIB sampai hari liburnya berkahir pada pukul 24.00 WIB.

Ini artinya aturan ganjil genap Puncak ini baru akan berakhir pada hari Minggu, 29 Desember 2024 pukul 24.00 WIB.

Sistem aturan ganjil genap ini dengan mencocokkan dua angka terakhir pelat kendaraan dengan tanggal pada hari itu.

Bagi kendaraan yang pelatnya sesuai diperbolehkan melintas, namun jika tidak sesuai maka bersiap untuk diputar balikan oleh petugas.

Untuk hari Sabtu, 28 Desember 2024 ini kendaraan yang boleh melintas ke Puncak Bogor hanyalah yang memiliki plat genap, sebab tanggal “28” adalah angka genap.

Akan tetapi, aturan ini tidak berlaku untuk kendaraan khusus seperti kendaraan dinas, ambulance, pemadam kebakaran, angkutan plan kuning, kondisi mendesak tertentu, hingga angkutan umum.

Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor Hari Sabtu, 28 Desember 2024

Sistem ganjil genap di Puncak ini akan dimulai dari Arah Simpang Gadog Jalan Raya Puncak sampai simpang empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur.

Lalu, Arah Simpang Empat Tugu Lampu Gentur Kabupaten Cianjur sampai Simpang Gadog jalan raya Puncak.

One Way di Puncak Bogor Akhir Pekan ini, 28 Desember 2024

Selain menerapkan aturan ganjil genap, untuk mengurai kemacaten juga diberlakukan one way di Puncak Bogor.

Aturan ini situasional melihat dari keadaan arus lalu lintas pada periode tersebut.

Biasnya one way akan dimulai sejak pukul 08.00-12.00 WIB untuk arah ke puncak, sehingga kendaraan yang ingin ke arah bawah akan diberhentikan.

Sementara, untuk pukul 13.00-16.00 WIB one way dibuka dari arah Puncak ke bawah dan kendaraan yang ingin ke arah atas dihentikan.

Namun, sistem ini bisa saja berubah sesuai dengan keadaan arus lalu lintas maka untuk mengetahui informasi terbaru bisa memantau media sosial NTMC Korlantas Polri.

Sebagai informasi, one way di Puncak Bogor ini adalah sebuah sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arus kendaraan dari dua arah menjadi satu arah untuk mengurangi kemacetan dan antrean kendaraan.

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter