TANGSELIFE.COM– Belakangan ini kasus pelecehan seksual sedang marak terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Aksi pelecehan seksual sendiri terjadi di berbagai tempat mulai dari lingkungan rumah maupun lingkungan pendidikan. Sementara korbannya bervariatif mulai dari anak-anak perempuan hingga remaja.
Menanggapi fenomena itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel, Tri Purwanto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melapor jika di antara mereka ada yang menjadi korban.
Tri menyebut, masyarakat yang dapat melapor bukan hanya mereka yang menjadi korban pelecehan, melainkan juga korban kekerasan seksual.
“Tentu fenomena yang marak terjadi di Kota Tangsel belakangan ini tak luput dari perhatian kami, kami menghimbau siapa pun yang menjadi korban untuk tidak takut membuat laporan,” kata Tri Purwanto, Rabu, 2 Oktober 2024.
Hotline Layanan Pengaduan untuk Korban Pelecehan Seksual di Tangsel
Tri menjelaskan, masyarakat ingin membuat laporan bisa melalui berbagai cara, mulai dari hotline, pesan melalui media sosial maupun mendatangi langsung kantor UPTD PPA Tangsel.
Kantor UPTD PPA Tangsel sendiri berada di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, jalan Maruga Raya Kecamatan Ciputat, Gedung 3 Lantai 6.
“Pengaduan bisa dilakukan selama jam operasional kerja dari hari Senin hingga Jumat dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB,” ungkapnya.
UPTD PPA Tangsel memiliki berbagai layanan yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pelecehan seksual, mulai dari layanan pendampingan psikolog maupun pendampingan hukum.
Tri memastikan seluruh layanan yang tersedia baik itu layanan hukum dan layanan psikolog bisa didapatkan masyarakat secara gratis.
“Terdapat beberapa layanan yang kami sediakan, layanan pendampingan diberikan sesuai dengan kebutuhan dan masing-masing pelapor. Maka kami berharap masyarakat untuk tidak ragu dan takut membuat laporan jika mendapatkan atau mengetahui adanya aksi pelecehan seksual,” pungkasnya.
Sekedar informasi untuk layanan hotline UPTD PPA Tangsel dapat menghubungi nomor 0878-8211-3632.