Tangselife.com – Outlet Mie Gacoan di Jalan Puspitek Raya, Serpong, Tangsel malah disegel oleh Satpol PP Kota Tangsel pada Rabu (21/12/2022).
Kepala Bidang Penegakan Perundangan-undangan Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan penyegelan dilakukan karena bangunan tidak berizin.
“Udah dua bulan yang lalu dia berdiri itu. Katanya udah mau launching. Akhir tahun apa awal tahun launching,” sebut Taufik kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).
Saat pemeriksaan lokasi resto, ternyata pengurus belum bisa menunjukkan surat perizinannya.
Setelah penyegelan dilakukan, Satpol PP meminta pihak pengurus untuk tidak merusak segel tersebut.