TANGSELIFE.COM – Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dengan tegas menolak revisi Undang-Undang TNI dan Polri.

Diketahui, , DPR menyetujui empat rancangan undang-undang sebagai inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-18 masa persidangan V Tahun 2024.

Megawati Soekarnoputri, menyatakan sikapnya itu secara serius, karena ada keanehan dalam revisi tersebut.

“Kalau saya ngomong gini, Ibu Mega enggak setuju (RUU TNI-Polri), ya nggak setuju, lah,” ujarnya, Selasa, 30 Juli 2024.

Megawati mempertanyakan, alasan DPR RI mengusulkan revisi Undang-undang tersebut.

Bahkan dia juga meminta kepada DPR untuk melihat kembali semangat pencabutan dwifungsi ABRI.

Dia menilai tak seharusnya aturan tentang TNI dan Polri direvisi. Terlebih lagi dengan tujuan menyetarakan posisi kedua lembaga tersebut.

“Kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya, apa, mbok enggak usah deh, di ini ini dulu,” ungkapnya.

“Sampai saya bilang gini, kalau disetarakan artinya kalau AURI-nya punya pesawat berarti polisinya juga harus punya pesawat dong?” tambah Megawati.

Sebelumnya, ada dua RUU di antaranya adalah revisi UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri dan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Penolakan terhadap RUU itu disampaikan oleh beberapa kelompok masyarakat.

Terlebih lagi mencuat isu pengembalian dwifungsi ABRI melalui perluasan jabatan sipil untuk TNI dan pencabutan larangan berbisnis.

Mengenai hal itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto membantah ada upaya pengembalian dwifungsi ABRI.

Hadi mengatakan, TNI sudah tak seperti era Orde Baru. Salah satu buktinya adalah tak ada perwakilan militer di parlemen.

“Dalam pembahasan nanti tidak akan masuk ke norma-norma [dwifungsi] itu. Isinya juga,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Sopiyan
Editor
Sopiyan
Reporter