Tangselife.com – Polisi Tangsel menangkap 4 pengedar jaringan Malaysia inisial AF, R, B, dan AS. Dari tangan para tersangka, polisi menyita 34,5 KG sabu dan 9.440 butir ekstasi.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan narkoba senilai Rp 50 Miliar itu akan diedarkan tersangka untuk pesta tahun baru.
“Iya akan diedarkan untuk malam pergantian tahun,” ungkap Sarly dalam konferensi pers di Polres Tangsel, Kamis (22/12/2022).
Awal mula terbongkarnya sindikat tersebut terjadi pada Rabu (16/11/2022). Saat itu tim Satresnarkoba Polres Tangsel mengamankan AF di Tangsel dengan barang bukti 2 Kg sabu.
Berdasarkan pengakuan AF, barang haram tersebut diperoleh dari Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara.
Kemudian tim melakukan pengembangan ke sana dan berhasil menangkap tiga tersangka lainnya.