TANGSELIFE.COM – Lahan parkir RSU Tangsel yang berada di jalan Pajajaran Kecamatan Pamulang, kini sudah tak lagi dikelola oleh organisasi kemasyarakatan (ormas).

Lahan parkir itu akan segera dikelola oleh perusahaan yang secara sah telah memenangi proses lelang. Fasilitas penunjang parkir pun tampak sudah disiapkan.

Salah seorang warga Ciputat, Imam (29) mengaku lebih mendukung jika parkir RSU Tangsel dikelola oleh perusahaan resmi.

Warga Dukung Lahan Parkir RSU Tangsel Dikelola Perusahaan Resmi

Meski belum merasakan langsung perbedaan pengelolaannya, namun ia merasa lebih nyaman jika perusahaan resmi yang mengelola parkir.

“Lebih mendukung kalau dikelola resmi. Sekarang juga kalau masuk tinggal masuk saja. Tetap dapat karcis tapi ada tulisan free (gratis, red) nya,” kata Imam ketika berbincang dengan Tangselife, Selasa, 27 Mei 2025.

Hal senada diungkapkan Adi (32), menurut ia seharusnya sejak dulu lahan parkir yang berada di aset pemerintah itu dikelola secara profesional.

Ia sendiri mengaku sebelumnya selalu membayar uang parkir sebesar Rp3.000 jika masuk area RSU Tangsel.

“Kalau sebelumnya kan pas mau masuk sudah ada beberapa orang yang langsung minta uang parkir, bayarnya Rp3.000,” ungkapnya.

Ia pun berharap jika sudah dikelola secara resmi nantinya keamanan dapat lebih ditingkatkan sehingga para pengunjung merasakan kenyamanan.

“Kalau menurut saya yang penting kalau pengunjung tuh keamanan dan kenyamanannya. Kendaraan aman pengunjung nyaman,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya lahan parkir RSU Tangsel dikelola secara swadaya oleh salah satu ormas sejak tahun 2017.

Anggota ormas yang berjaga mematok harga Rp3.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.

Perusahaan yang memenangi lelang pengelolaan parkir itupun disebut selalu mendapat hambatan ketika hendak memulai pengelolaan parkir.

Puncaknya terjadi kericuhan antara keduabelah pihak pada Rabu, 21 Mei 2025. Sebanyak 30 anggota ormas ditangkap pihak Kepolisian dalam kericuhan tersebut.

*Pendapatan Daerah Senilai Miliaran Menguap*

Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra mengatakan, ormas yang menguasai dan mengelola parkir RSU Tangsel diprakirakan meraup kurang lebih Rp7 miliar.

Angka itu diketahui setelah pihaknya menghitung rata-rata jumlah kendaraan yang masuk ke RSU Tangsel setiap harinya. Dalam sehari rata-rata ada sekira 600 kendaraan roda dua dan 170 kendaraan roda empat.

“Apabila untuk roda dua dengan tiket ditarik Rp3.000 dan roda empat Rp5.000, maka dalam satu hari kurang lebih bisa mendapatkan uang parkir lebih dari Rp2,7 juta atau hampir Rp2,8 jt dalam satu hari,” kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin, 26 Mei 2025.

Apabila di akumulasi selama satu tahun, maka ormas PP ditaksir bisa meraup uang kurang lebih mencapai Rp1 miliar.

“Kemudian berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang kurang lebih sudah dapat mungkin lebih dari Rp7 miliar hasil yang diperoleh dari mengelola parkir di RSUD Tangsel,” ungkapnya.

Akibat pengelolaan yang tidak resmi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel dikabarkan berpotensi mengalami kerugian hingga mencapai kurang lebih Rp5 miliar.

“Dari Inspektorat daerah Tangerang Selatan telah melakukan penghitungan potensi kerugian terhadap pemasukan daerah,” jelasnya.

“Uang yang seharusnya masuk ke kas daerah Itu sudah dihitung dari Inspektorat daerah. Itu kurang lebih harusnya bisa disetor ke kas daerah sekitar Rp5 miliar,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Nadia Lisa Rahman
Editor
Andre Pradana
Reporter