TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian berhasil menangkap pelaku penusukan di toko kosmetik Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Pelaku penusukan pegawai toko obat dan kosmetik ‘Rani’ yang ada di Jalan Kemiri Raya, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Tangsel itu masih remaja.
Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Agil Syahril mengatakan, pelaku penusukan di toko kosmetik Pamulang itu berinisial RA (19). Ia ditangkap pada hari yang sama pada saat peristiwa penusukan tersebut berlangsung.
Kendati demikian Agil enggan membeberkan bagaimana proses penangkapan dan dimana pelaku ditangkap oleh pihak Kepolisian.
“Alhamdulillah dalam kurun waktu beberapa jam pelaku berikut barang bukti telah berhasil diamankan,” kata Agil Syahril, Rabu, 9 Oktober 2024.
Agil mengungkapkan, saat ini pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
Termasuk untuk mengetahui motif remaja tersebut nekat melakukan aksi percobaan pembunuhan tersebut.
“Terkait dengan motif maupun latar belakang peristiwa tersebut saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara mendalam,” pungkasnya.
Diketahui aksi penusukan yang dialami pegawai toko kosmetik di Pamulang berinisial TK (46) terjadi sekira pukul 4.10 WIB pada Selasa, 8 Oktober 2024.
Saat itu korban yang sedang tertidur pulas di lantai dua toko kosmetik bersama anak dan istrinya tiba-tiba dihujani sejumlah tusukan oleh pelaku.
Karena merasakan sakit, korban secara tiba-tiba terbangun dari tidurnya dan langsung memberikan perlawanan. Tetapi, pelaku berhasil kabur dengan melompat dari lantai dua toko kosmetik.
“Sempat mendapatkan perlawanan, benar-benar dilawan sama dia (korban, red), sempat dikejar sama korban, dia lompat,” kata Ketua RT setempat, Muhamad Noer.