SERPONG UTARA, TANGSELIFE.COM- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan dalam penanganan bantuan hukum di bidang perdata, tata usaha negara, dan administrasi negara.
Penandatanganan kerja sama digelar Hotel Soll Marina, Serpong Utara, pada Rabu 15 Maret 2023.
“Tugas ini diberikan oleh negara untuk menjamin tegaknya hukum. Menyelamatkan kekayaan negara dan melindungi kepentingan masyarakat,” ucap Benyamin dalam sambutannya.
Kewenangan Kejaksaan itulah kata Benyamin diberikan dalam bentuk pertimbangan hukum, bantuan hukum hingga konsultasi hukum.
“Perjanjian kerja sama ini telah kita lakukan kurang lebih selama lima tahun dari 2018,” ucapnya.
Dijelaskan oleh Benyamin, Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan di bawah kepemimpinan Silpia Rosalina telah membantu penyelesaian sengketa hukum sebanyak 32 perkara.