Tangselife.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan mendapat hibah dua aset Tempat Pemakaman Umum (TPU) dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (14/2/2023).
Dua aset TPU yang dihibahkan itu yakni TPU Kadusirung Kecamatan Pagedangan dan TPU Mekarwangi Kecamatan Cisauk.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, hibah tersebut berdasarkan ketentuan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang
Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Semoga pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Tangerang kepada Kota