TANGSELIFE.COM- Bagi pendatang baru yang akan tingal sementara atau menetap di Kota Tangerang Selatan setelah lebaran 2023 diminta segera mendaftarkan diri ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dedi Budiawan menyatakan bahwa tidak akan dilakukan operasi kependudukan terhadap pendatang musiman pasca arus balik lebaran tahun ini.
Sebagai gantinya, para pendatang musiman diminta untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Sipermen (sistem pendaftaran penduduk non permanen) ketika mereka datang ke Tangsel.
“Pendatang baru diimbau untuk mendaftarkan diri ke kanal website kami, di https://rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id/,” kata Dedi pada Rabu (26/4/2023).