TANGSELIFE.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) membatalkan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroda PITS.

Pembatalan itu dilakukan setelah Wali Kota dan DPRD Tangsel melakukan persetujuan bersama untuk menarik Raperda Penyertaan Modal dalam Rapat Paripurna yang digelar Rabu (19/11).

Benyamin mengatakan, anggaran penyertaan modal Perseroda PITS itu rencananya akan digunakan untuk pengadaan lahan dalam pengembangan bisnis.

Namun ternyata hal itu akan dibangun oleh mitra bisnis.

“Alasannya adalah karena uang yang tadinya untuk pengadaan lahan itu sekarang di cover oleh mitra kerjanya,” kata Benyamin, Rabu, 19 November 2025.

Benyamin menyebut, rencana itu masuk dalam kerjasama dengan mitra kerja dengan skema bisnis to bisnis.

“Jadi secara bisnis to bisnis, sehingga Perseroda PITS tidak membutuhkan uang yang tadinya di alokasi untuk mereka,” ungkapnya.

Benyamin menerangkan, anggaran yang kembali ditarik itu nantinya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan dan program Pemkot Tangsel.

“Ya ditarik lagi, dimasukkan lagi kepada APBD. kita distribusikan untuk belanja-belanja yang lain,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya telah disepakati penyertaan modal untuk Perseroda PITS sebesar Rp104 miliar.

Penyertaan modal itu untuk Perseroda PITS meningkatkan cakupan layanan air bersih, meningkatkan layanan publik, sarana dan prasarana, juga untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter