TANGSELIFE.COM– Layanan penitipan kendaraan gratis selama mudik Lebaran 2025 dibuka oleh Polres Tangerang Kota.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya memiliki pelayanan penitipan kendaraan motor dan mobil gratis saat mudik Lebaran 2025.
Layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang ingin mudik ini dibuka mulai tanggal 22 Maret hingga 8 April 2025.
Menurut keterangan dari Kombes Pol Zain, ini merupakan program rutin yang selalu diadakan tiap tahunnya dan sudah sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Setiap tahunnya pada saat periode mudik Lebaran, Polda Metro Jaya menyediakan tempat penitipan kendaraan bermotor roda dua dan empat secara gratis.
Polres Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan gratis ini di kantornya dan 12 polsek jajaran.
Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Polres Tangerang Kota Saat Mudik Lebaran 2025
Sebelum menitipkan kendaraan, Anda harus mengetahui syarat dan ketentuan dalam layanan pentitipan kendaraan gratis mudik Lebaran 2025, yakni:
1. Membawa KTP
2. Membawa identitas kepemilikan kendaraan BPKB/STNK
Sementara itu, untuk cara menitipkan kendaraannya masyarakat bisa menghubungi nomor telepon sesuai hotline pelayanan di masing-masing polsek terdekat dari domisili atau langsung data ke polsek terdekat.
Tujuan diadakannya penitipan kendaraan gratis ini agar masyarakat terhindar dari pencurian, karena rumah kosong ketika mudik Lebaran 2025.
Adapun Polres Metro Tangerang Kota juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik.