TANGSELIFE.COM – Polres Tangsel membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang berangkat mudik Idul Fitri 2025.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, layanan penitipan diberikan agar masyarakat yang mudik tetap tenang meski meninggalkan kendaraan.
“Jika kemudian terdapat kendaraan bermotor yang dikhawatirkan nanti tempatnya kurang aman dan lain sebagainya kami dari Kepolisian siap untuk membantu mengamankan,” kata Victor, Selasa, 25 Maret 2025.
Victor menyebut, penitipan kendaraan gratis bisa dilakukan di halaman kantor sejumlah Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Tangsel.
Meski demikian ia tak merinci total berapa banyak kendaraan yang dapat ditampung di tempat tersebut.
“Nanti dari masyarakat bisa menitipkan membawa ke kantor Kepolisian terdekat dalam hal ini Polsek setempat, mungkin yang terdekat juga dengan Polres,” ungkapnya.
Polres Tangsel Buka Layanan Penitipan Gratis untuk Mudik Lebaran 2025 Maksimal 10 Hari
Victor memastikan bahwa layanan penitipan kendaraan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Nantinya masyarakat yang akan menitipkan kendaraan akan mendapatkan surat tanda terima sebagai bukti penitipan.
“Nanti kita akan berikan surat tanda penerimaan sebagai bukti bahwa barang tersebut telah dititipkan, tentunya kita akan cek dahulu ada barang-barang apa saja yang di dalam kendaraan tersebut,” terangnya.
Sementara setiap masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan memiliki batas waktu hingga mencapai 10 hari.
“Kita memberikan batas waktu setelah hari H itu kita berikan waktu sampai dengan 10 hari, setelah hari raya Idul Fitri ya, jadi untuk masyarakat bisa menitipkan dan nanti bisa mengambilkan lagi untuk kendaraan yang telah dititipkan,” pungkasnya.



