TANGSELIFE.COM – Polsek Cisauk menggelar razia di warung esek-esek yang berada di Kampung Rancasaga, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Razia tersebut dilakukan pada Senin malam, 10 Maret 2025.
Dari hasil operasi tersebut pihak Kepolisian mengamankan tujuh wanita penghibur.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya mengatakan, razia itu dilakukan setelah pihaknya mendapati informasi ada sebuah warung esek-esek yang nekat beroperasi di bulan Ramadhan.
“Kami dapat informasi ada warung remang-remang yang buka saat Ramadan, lalu personel gabungan dari Polsek Cisauk, Kecamatan Setu, dan Koramil Serpong melakukan razia,” kata Dhady ketika dikonfirmasi, Selasa, 11 Maret 2025.
Ketika tiba di lokasi yang dimaksud, personel gabungan mendapati sejumlah wanita penghibur yang sedang menunggu pelanggan.
“Hasil razia diamankan tujuh orang wanita yang sedang menunggu pelanggan,” ungkapnya.
Dhady mengungkapkan, warung esek-esek tersebut sebelumnya juga sudah digrebek oleh pihaknya pada saat menjelang bulan Ramadan beberapa waktu lalu, Sabtu, 22 Februari 2025.
Namun ternyata mereka tetap nekat beroperasi di tengah berjalannya suci Ramadan ini.
“Ketika ditanya mereka menjawab nekat tetap beraktivitas karena himpitan ekonomi,” tuturnya.
Para wanita penghibur itu selanjutnya dibawa menuju kantor Dinas Sosial (Dinsos) Tangsel untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” pungkasnya.



