TANGSELIFE.COM– Proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 resmi dipercepat sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Sesuai dengan arahan pemerintah, pengangkatan CPNS 2024 akan dilakukan paling lambat bulan Juni 2025.

Sedangkan, untuk pengangkatan PPPK 2024 ini maksimal dilakukan pada bulan Oktober 2025.

Kebijakan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini adalah arahan langsung dari Prabowo Subianto yang berkomitmen dalam memenuhi hak-hal calon abadi negara.

Adapun sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini menginformasikan bahwa proses pengangkatan CASN 2024 ini akan ditunda, yakni untuk CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.

Namun, keputusan ini sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lama dengan harapan segera diangkat sebagai ASN.

Menanggapi situasi tersebut, pemerintah melakukan evaluasi ulang dan akhirnya mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 agar tidak merugikan pihak yang telah lulus seleksi.

Resmi! Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Bakal Dipercepat

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan untuk memastikan percepatan ini berjalan dengan baik.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti percepatan pengangkatan CASN sesuai kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Prasetyo Hadi menambahkan bahwa Presiden meminta kementerian dan pemerintah daerah untuk segera melakukan analisis dan simulasi guna memastikan kesiapan mereka dalam proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dalam manajemen ASN agar kebijakan ini dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Rini Widyantini mengungkapkan, pihaknya telah melakukan berbagai simulasi dan analisis dalam mempercepat proses pengangkatan CASN 2024.

Terkuak! Ini Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Sempat Ditunda

Sebelumnya, Menpan-RB mengusulkan adanya penundaan pengangkatan CASN 2024 karena berbagai alasan.

Ada sebanyak 213 instansi, termasuk kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang masih memerlukan waktu untuk melakukan verifikasi ijazah hingga penyesuaian formasi akibat perubahan organisasi.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menjelaskan bahwa beberapa instansi memerlukan tambahan waktu untuk menyelesaikan administrasi dan memastikan kesesuaian kompetensi calon ASN dengan kebutuhan masing-masing unit kerja.

“Ada beberapa kementerian yang mengalami restrukturisasi, sehingga perlu dilakukan penyesuaian formasi dan unit kerja yang akan menerima ASN baru,” ujar Zudan.

Diketahui bahwa inilah yang menjadi alasan adanya usulan pengangakatan CPNS dan PPPK 2025 ditunda sampai tahun depan.

 

 

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter