TANGSELIFE.COM – Ridwan Kamil akhirnya memberikan pernyataam terkait desakan tes DNA dari pihak Lisa Mariana.
Desakan tes DNA itu dilakukan untuk memberikan kejelasan atas tudingan Ridwan Kamil yang diduga telah memiliki anak dari selebgram Lisa Mariana.
Sebelumnya, selebgram tersebut meminta dilakukan tes DNA untuk membuktikan semua pernyataannya terkait dugaan hubungan terlarang dengan laki-laki yang kerap disapa Kang Emil sampai memiliki anak.
Permintaan itu pun dijawab oleh pihak Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar.
Kuasa hukum Ridwan Kamil itu memberikan dua pandangan untuk menjawab desakan tersebut.
Pertama, ia menyatakan kliennya siap melakukan tes DNA apabila sesuai dengan ketentuan hukum yang sah.
Menurutnya, tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak saja, melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan atas permintaan penyidik.
Kedua, pihak Ridwan Kamil juga siap menyanggupi permintaan tes DNA apabila telah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Suami Atalia itu siap melakukan tes DNA di mana pun dan kapan pun sesuai permintaan.
Namun sebelum itu, harus ada pengajuan surat permohonan melakukan tes DNA dari pihak kepolisian terlebih dahulu.
Tes DNA Jadi Satu-satunya Senjata Lisa Mariana
Pengacara kondang Hotman Paris turut memberikan respons atas kasus ini.
Melalui Instagramnya, ia menyatakan bahwa Lisa Mariana hanya punya satu senjata apabila ingin mendapatkan hak anak.
Satu-satunya cara adalah melalui tes DNA.
Hotman mengungkapkan bahwa hanya hasil tes DNA yang menjadi senjata Lisa untuk mendapatkan ganti rugi uang sampai nafkah dan warisan anaknya.
Sebelumnya Lisa sempat mengancam jika pihak Ridwan Kamil tak mengirim Rp2,5 miliar, ia akan mengumbar bukti tambahan lain.
“Pertanyaannya untuk apa lagi bukti tambahan tentang hubungan tersebut?” tutur Hotman.
Menurutnya, Lisa tak akan bisa menuntut nafkah dan ganti rugi apabila tidak ada bukti tes DNA.
Tak hanya itu, Lisa juga harus menuliskan detail denda dalam perintah pengadilan untuk meminta Ridwan Kamil melakukan tes DNA.



