TANGSELIFE.COM- Pemkot Tangsel melalui Dinas Kesehatan tengah gencar melakukan program RW bebas TBC atau Tuberkulosis (TBC) yang hingga kini masih menjadi ancaman kesehatan masyarakat.
Program tersebut sebagai bagian dari strategi besar menuju Indonesia Bebas TBC tahun 2030.
Menurut Kepala Dinkes Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, program RW bebas TBC ini tak hanya fokus pada pengobatan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat di tingkat wilayah.
“TBC masih menjadi penyakit menular yang harus kita eliminasi bersama. Di Tangsel, kita mulai dengan pendekatan kewilayahan, yaitu RW Bebas TBC,” ungkap Allin saat deklarasi RW Bebas TBC di Pamulang, Rabu 30 Juli 2025.
Target Ambisius: 100 Persen RW Bebas TBC di 2030
Tada tahun 2025 ini, Dinkes Tangsel menargetkan setidaknya 10 persen dari RW di 54 kelurahan yang ada sudah menyandang status Bebas TBC dengan target seluruh RW di Tangsel harus bebas TBC pada tahun 2030.
“RW yang sudah deklarasi nantinya punya tanggung jawab moral dan sosial untuk jadi garda depan dalam edukasi, deteksi dini, serta mendampingi pengobatan penderita TBC. Harus ada kepedulian kolektif agar tidak terjadi stigma dan ketersinggungan di lingkungan,” jelas Allin.
Dinkes menekankan bahwa penanganan TBC bukan hanya tugas tenaga medis. Warga, kader kesehatan, RT/RW, hingga tokoh masyarakat harus terlibat aktif. “Kalau ada tetangga yang alami gejala batuk lama, bukan dijauhi, tapi diajak periksa. Itu bentuk kepedulian,” ujar Allin.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan pengobatan bagi pasien TBC agar tidak terjadi resistensi obat. “Semua penderita TBC bisa disembuhkan asalkan disiplin minum obat dan dapat dukungan lingkungan,” tegasnya.
Daftar 12 RW Sudah Deklarasi Bebas TBC
Per 30 Juli 2025, terdapat 12 RW yang sudah resmi mendeklarasikan diri sebagai RW Bebas TBC. RW-RW tersebut tersebar di beberapa kecamatan, termasuk:
Ciputat Timur
- RW 08 dan 09 Kelurahan Rempoa
Pondok Aren
- RW 02, 05, dan 07 Kelurahan Parigi
- RW 01 dan 03 Kelurahan Jurangmangu Timur
- RW 04 dan 13 Kelurahan Jurangmangu Barat
Pamulang
- RW 20 Kelurahan Pamulang Timur
- RW 02, 03 dan 09 Kelurahan Benda Baru
Setu
- RW 01 Kelurahan Babakan
Deklarasi ini menjadi langkah nyata sekaligus simbol perjuangan melawan TBC berbasis wilayah.
Selain RW Bebas TBC, Dinkes Tangsel juga menjalankan berbagai inovasi seperti pekan investigasi kontak, kegiatan jemput bola, serta program “Mantuk TBC” yang menyasar anak-anak untuk deteksi dini.
“Upaya ini untuk memastikan tidak ada penderita TBC yang luput dari pantauan,” tambah Allin.
Salah satu tantangan utama dalam pemberantasan TBC adalah stigma sosial terhadap para penderita. “Kita harus ubah cara pandang. Pasien TBC tidak butuh dijauhi, tapi didukung agar cepat sembuh. Stigma justru memperlambat pemulihan,” pesan Allin.
Dengan semangat kolaboratif dari seluruh elemen masyarakat, Dinkes Tangsel optimistis bisa mencapai target ambisius tersebut.
“Antusiasme warga tinggi. Ini jadi modal utama kita untuk benar-benar mewujudkan Tangsel Bebas TBC,” pungkas Allin. (ADV)