TANGSELIFE.COM – Sebanyak 249 rekening penerima bansos di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terindikasi terlibat dalam transaksi judi online (judol).
Selain judol, beberapa diantara mereka maupun anggota keluarganya terdaftar sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
249 rekening penerima bansos yang terindikasi terlibat judol itu tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kota Tangsel.
Berdasarkan data yang di terima Tangselife, terbanyak berada di Kecamatan Ciputat dan Pamulang yang sama-sama tercatat ada 45 penerima.
Posisi terbanyak selanjutnya ada di Kecamatan Serpong Utara fengan 42 penerima, Serpong 34 penerima, dan Setu dengan 32 penerima.
Lalu di posisi selanjutnya ada Ciputat Timur dengan 29 penerima dan terakhir Kecamatan Pondok Aren dengan 22 penerima.
Koordinator Kota (Korkot) Program Keluarga Harapan (PKH) Tangsel, Sugeng mengatakan, di Kota Tangsel sendiri tercatat kurang lebih ada 14.000 penerima bansos.
Setiap penerima mendapatkan bantuan yang bervariatif mulai dari Rp250 ribu sampai yang terbesar Rp750 ribu per tahap sesuai komponen yang telah ditentukan.
Komponen yang di maksud terdiri dari pendidikan, kesehatan, lansia dan disabilitas.
“(Menerimanya) beda beda, yergantung jumlahnya komponen. Karena setiap komponen nominal bantuannya beda,” kata Sugeng ketika di hubungi Jumat, 19 September 2025.
Nomor rekening yang terindikasi terlibat transaksi judol, kata Sugeng, tidak langsung diblokir oleh Kemensos.
Namun mereka dipastikan langsung dikeluarkan dari daftar penerima manfaat semua jenis bansos yang diberikan oleh pemerintah.
“Kemensos tidak memblokir rekening tersebut, tapi penerima bansos yang terindikasi judol oleh PPATK dikeluarkan dari penerima bansos,” ungkapnya,
“Jadi rekening tersebut tidak di top-up lagi rekening bansosnya. Seluruh bansos di hentikan baik bansos PKH, BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai, red) atau sembako dan PBI (Penerima Bantuan Iuran, red) atau KIS,” pungkas Sugeng.

