TANGSELIFE.COM – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato menanggapi soal Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai melanggar kode etik karena menerima pencalonan calon wakil presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Partai Golkar mengusung Gibran untuk menjadi Cawapres mendampi Capres Prabowo Subianto. Pasangan Prabowo-Gibran ini mendapat nomor urut 2 dalam helatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

KPU dinyatakan melanggar kode etik menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang diusung Partai Golkar itu dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Meski begitu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto nampaknya tak mau ambil pusing soal KPU melanggar kode etik karena menerima Gibran sebagai Cawapres.

Menurutnya, saat ini Partai Golkar dan seluruh partai pendukung Prabowo-Gibran yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) lebih fokus untuk memenangkan pasangan nomor urut 2.

“Kita ikut pemilu saja, karena pemilu kan sudah ditentukan jadwalnya. Jadi ya tidak mempengaruhi terhadap pencalonan dan paslon yang sudah didukung,” kata Airlangga seusai menghadiri acara Isra Miraj di Kota Tangsel, Senin malam, (5/2/24).

Airlangga mengungkapkan, disisa waktu yang tinggal beberapa hari lagi, saat ini seluruh partai pendukung Prabowo-Gibran sedang fokus bekerja keras memenangkan pemilu satu putaran.

“Partai Golkar optimis bahwa paslon yang didukung akan memenangi sekali putaran. Ikhtiar dan doa. Upaya terus dan doa. Hari ini kita mulai doa,” pungkas Airlangga.

Sebelumnya DKPP memberikan sanksi peringatan keras terakhir kepada KPU karena telah melanggar kode etik terkait proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 dari Partai Golkar.

Sanksi itu berdasarkan putusan sidang DKPP yang diselenggarakan pada hari Senin, 5 Februari 2024.

DKPP menyebut Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan enam anggotanya telah melanggar beberapa pasal dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2027 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Wivyh
Editor
Andre Pradana
Reporter