TANGSELIFE.COM– Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinobatkan menjadi Kota Peduli HAM oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Atas pencapaian ini kembali membuat Kota Tangsel kembali mengoleksi catatan positif.

Sebelumnya, berdasarkan data dari BPS Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Tangsel jadi yang paling tertinggi di Banten.

Selain itu, melansir dari data BPS pada tahun 2024 angka kemiskinan di Kota Tangsel adalah yang paling terendah se-Banten.

Maka penghargaan Kota Peduli HAM ini menjadi bukti nyata atas komitmen Tangsel dalam melindungi dan memenuhi hak-hak warganya.

Adapun penghargaan ini diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta, untuk Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie pada hari Rabu, 8 Januari 2025.

Tangsel Dinobatkan Jadi Kota Peduli HAM, Apa Indikator Penilaiannya?

Menurut keterangan dari Benyamin Davnie, Kota Tangsel berhasil mempertahankan predikat Kota Peduli HAM sejak 2016.

Hal ini menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga dan mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan.

Penghargaan Kota Peduli HAM ini diberikan kepada daerah yang dinilai mampu menghormati, melindungi, memenuhi, dan memajukan hak asasi manusia.

Kriteria penilaian mencakup berbagai aspek penting, seperti pemenuhan hak atas bantuan hukum, kemudahan akses informasi, partisipasi masyarakat dalam pemerintahan, serta perlindungan hak kependudukan yang mencerminkan keberagaman.

Selain itu, indikator penilaiannya juga berdasarkan keberhasilan suatu daerah dalam memenuhi hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, dan penyediaan tempat tinggal yang layak.

Perhatian khusus juga diberikan pada perlindungan hak perempuan dan anak sebagai salah satu elemen utama dalam penilaian.

Benyamin memastikan bahwa pemerintah kota akan terus menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan penguatan nilai-nilai HAM.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Jihan Hoirunisa
Editor
Jihan Hoirunisa
Reporter