TANGSELIFE.COM – Pihak Kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku penculikan anak berinisial KFA (11 tahun), warga Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, terduga pelaku penculikan anak diringkus di wilayah Kecamatan Serpong Utara sekira pukul 16.00 WIB pada Senin, 9 September 2024.
“Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan telah berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku penculikan dan atau pencabulan terhadap anak dibawah umur,” kata Victor dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 September 2024.
Victor mengungkapkan, terduga pelaku diketahui merupakan seorang laki-laki dengan inisial MB dengan usia sekira 49 tahun.
“Terduga Pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online,” terangnya.
Untuk diketahui, KFA (11 tahun) diduga diculik oleh seorang pria yang dikenal dikenal sekira pukul 16.20 WIB pada Minggu, 8 September 2024.
Sebelumnya KFA pamit keluar rumah untuk bermain bersama dua orang temannya pada pukul 14.00 WIB.
Mereka bertiga diketahui menyewa sepeda listrik di salah satu tempat penyewaan yang berjarak kurang lebih 2,5 kilometer dari rumahnya.
Seusai mengembalikan sepeda listrik yang disewanya, saat dalam perjalanan pulang menuju rumah mereka dihampiri oleh orang tidak dikenal untuk meminta pertolongan mengangkut koper dengan diimingi-imingi upah sebesar Rp20 ribu.
Saat itu dikabarkan hanya KFA yang tertarik oleh tawaran itu dan langsung dibawa oleh orang tersebut.
Aksi Pelaku Penculikan Anak Terekam CCTV
Dugaan aksi penculikan anak itu pun terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV) salah satu rumah warga.
Dalam rekaman yang diterima Tangselife.com KFA terlihat diboncengi oleh pria menggunakan sepeda motor jenis matic yang mengenakan atribut ojek online (ojol) berwarna hijau.
Orang tua dan sejumlah warga pun mulai melakukan aksi pencarian, termasuk menyebarkan informasi orang hilang yang memuat foto KFA beserta nomor kontak handphone yang bisa dihubungi.
Setelah tidak diketahui keberadannya selama beberapa jam, KFA dipulangkan oleh orang yang membawanya sekira pukul 12.30 WIB dini hari, Senin, 9 September 2024.
“Kurang lebih jam 12.30 dini hari dipulangkan oleh terduga pelaku di jembatan perumahan dekat dengan rumahnya.”
”Jadi karena memang diturunkan tidak jauh dari rumahnya, anak itu langsung lari ke rumahnya,” kata Ketua RW06 setempat, Romly ketika ditemui di kediamannya, Senin, 9 September 2024.