TANGSELIFE.COM – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie memastikan mendukung gerakan warga yang menuntut penolakan penutupan jalan Serpong-Parung yang dilakukan pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hal itu diungkapkan Benyamin saat mendatangi Posko Pengaduan masyarakat yang berada di wilayah Muncul, Setu, Senin, (13/10).

Pada kesempatan itu Benyamin juga memastikan aksi unjuk rasa penolakan penutupan jalan yang dilakukan oleh warga berjalan dengan aman dan damai.

“Memang warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi dan bersilaturahmi dan hari ini kita laksanakan,” kata Benyamin, Senin, 13 Oktober 2025.

Benyamin menyebut, akses jalan Serpong-Serpong yang akan ditutup BRIN memiliki sejarah panjang.

Bahkan Benyamin mengaku pernah melalui akses jalan itu ketika ia masih kanak-kanak.

History itu seakan membuktikan bahwa jalan itu memang sudah berada sejak lama dan dirasakan manfaatnya oleh warga.

“Secara historis kecil saya di Tangerang, waktu mau mancing saya ke Gunung Sindur jalan ini sudah ada. Bahkan waktu saya masih kecil jalan ini sudah digunakan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Benyamin, akses jalan itu tercatat merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu sesuai dengan sertifikat hak pakai yang dimiliki oleh Pemprov Banten.

“Secara hukum juga sertifikat hak pakai milik Provinsi Banten dan yang kesananya milik Provinsi Jabar. Jadi bukan milik siapa siapa ini milik Provinsi Banten,” pungkas Benyamin.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Andre Pradana
Reporter