TANGSELIFE.COM – Proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS 02 Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan telah rampung sejak Rabu, 14 Februari 2024.

Namun ada hal unik dari hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS 02 tersebut. Pasalnya, surat suara tidak sah didapati lebih besar di bandingan masing-masing seluruh perolehan suara calon anggota DPD dari daerah pemilihan (dapil) Banten.

Berdasarkan data yang diterima, TPS 02 Kranggan memiliki 274 pemilih yang terdiri dari 132 laki-laki dan 142 perempuan.

Namun dari jumlah pemilih tersebut, tercatat hanya 250 pemilih yang menyuarakan suaranya pada pemilihan anggota DPD.

Dari 250 surat suara yang digunakan 66 suara dinyatakan tidak sah, sedangkan 184 lainnya dipastikan sah.

Dari total 184 suara sah, Andiara Aprilia Hikmat menerima suara paling banyak dengan 59 suara, Habib Ali Alwi sebanyak 34 suara, Abdi Sumaithi 25 suara, Ahmad Subadri dan Deden Zaenul Farhan yang masing-masing menerima 9 suara.

Dani Samiun dengan 7 suara, lalu Ade Yuliasih, Muhammad Farid dan Ali Ridho yang masing-masing menerima 6 suara, Ade Fauji 5 suara, serta Ichsan 4 suara.

Selain itu ada juga Cepi Safrul Alam, Idris Jamroni, Munawir, Pujiyanto dan Warinton Simanjuntak yang masing-masing mendapatkan 2 suara. Serta Ananta Wahana, TB Basuni, Miptahuddin dan Surtawijay yang masing-masing mendapatkan satu suara.

Sekedar informasi, dari 24 calon anggota DPD Periode 2024-2029, 4 orang di antaranya merupakan incumbent atau orang yang masih menjabat menjadi anggota DPD Periode 2019-2024.

Ke-4 orang tersebut di antaranya Andiara Aprilia Hikmat, Habib Ali Alwi, Abdi Sumaithi dan Ali Ridho Azhari.