TANGSELIFE.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rieke Diah Pitaloka menagih uang ganti rugi tanah milik Mat Solar yang digunakan untuk pembangunan Tol Cinere-Serpong pada 2019.

Berkaitan dengan permasalahan tersebut, pengelola Jalan Tol Cinere-Serpong, PT Cinere Serpong Jaya langsung buka suara.

Direktur Utama PT Cinere Serpong Jaya, Mirza Nurul Handayani mengungkapkan, uang ganti rugi tanah Mat Solar telah dibayarkan, namun tak secara langsung.

“Telah dilakukan penitipan uang ganti kerugian di Pengadilan Negeri Tangerang,” ucap Mirza.

Uang ganti rugi itu untuk sebidang tanah atas nama H Nasrullah dengan luas 1.313 meter persegi.

Tanah tersebut berlokasi di Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

Lantas, mengapa tol Cinere-Serpong telah beroperasi, meskipun uang ganti rugi tanah belum lunas?

Alasan Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Belum Cair

Uang ganti rugi tanah Mat Solat untuk membangun Tol Cinere-Serpong telah dibayarkan melalui skema konsinyasi.

Konsinyasi merupakan mekanisme penyelesaian ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Apabila negosiasi antara pemerintah dan pemilik tanah belum mencapai kesepakatan, pemerintah bisa menitipkan dana ganti rugi tersebut pada pengadilan untuk menghindari penundaan proyek.

Uang tersebut dititipkan pada Pengadilan Negeri (PN) Tangerang karena tanah Mat Solar berstatus sengketa.

Penitipan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pembayaran (SPP) Nomor KU.01.03/440357-020/2019-145 tanggal 10 September 2019 dan Penetapan Pengadilan Nomor 201/Pdt.P.Cons/2019/PN.Tng pada 16 Desember 2019 dengan alasan tanah dalam sengketa kepemilikan antara pihak (1) H. Nasrullah (Mat Solar) dan (2) H. Idris.

Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Mirza menjelaskan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum wajib diselenggarakan oleh pemerintah dan tanahnya akan menjadi milik pemerintah atau pemerintah daerah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, ganti rugi tanah Mat Solar yang digusur untuk jalan tol akan dilakukan setelah putusan pengadilan diterima.

Direktur Pengadaan dan Pendanaan Lahan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kemenkeu, Rustanto mengungkapkan, tanah Mat Solar termasuk dalam kasus konsinyasi, sehingga perlu menunggu putusan dari pengadilan untuk melakukan pembayaran.

Adapun proses konsinyasi untuk penyerahan tanah tersebut telah berlangsung sejak 2019.

Kemenkeu sendiri masih menunggu hasil putusan pengadilan sebelum melakukan pembayaran.

Kini, LMAN mengaku sudah membayarkan uang ganti rugi Tol Serpong-Cinere yang tembus nyaris 99,2 persen.

Diviralkan di Media Sosial Rieke Diah Pitaloka

Unggahan video berisi pengakuan Mat Solar yang belum menerima uang ganti rugi itu viral di media sosial belakangan ini.

Dalam kunjungannya, Rieke mendengar kabar bahwa uang ganti tanah milik Mat Solar untuk pembangunan jalan Tol Cinere-Serpong belum dibayar.

Padahal tol tersebut sudah digunakan sejak lama.

Ia mengaku tak ikhlas setelah mengetahui kabar tersebut dari keluarga Mat Solar.

Oleh sebab itu, Rieke mengingatkan agar pemerintah memberikan hak pemain Bajaj Bajuri itu karena sudah menggunakan tanahnya.

“Eh bayar. Pemerintah udah dipakai tanah Bang Juri, bayar. Oneng enggak ikhlas, entar kita tagihin ya,” tuturnya.

Menurut putranya Mat Solar, uang ganti rugi itu seharusnya bisa menjadi tambahan untuk membiayai pengobatan ayahnya yang sedang sakit.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter