TANGSELIFE.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional (UMP) 2025.

Berdasarkan pernyataannya, UMP 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.

Angka tersebut lebih besar 0,5 persen dari yang diusulkan Menteri Tenaga Kerja sebesar 6 persen.

“Kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata minimum nasional 6,5 persen,” ucap Prabowo.

Adapun nilai rata-rata UMP nasional tahun 2024 adalah sebesar Rp3.113.359.

Sementara itu UMP di Provinsi Jakarta tahun ini adalah Rp5.067.381.

Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menyayangkan sikap pemerintah yang sampai saat ini belum menetapkan UMP 2025.

Ia meminta agar UMP 2025 sebesar 20 persen dan secara bersamaan meminta pemerintah menurunkan harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) adalah 20 persen.

Menurutnya, UMP 2025 sejumlah 20 persen itu dikarenakan sejak tahun 2020 sampai 2024, kenaikan UMP tiap tahun rata-ratanya hanya 3 persen saja dan justru pernah kenaikan upah di bawah angka inflasi.

UMP 20 persen itu hanya untuk kepentingan para pengusaha itu sendiri.

Ia mengartikan, ketika upah tinggi maka barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan kecil, menengah (UMKM), dan besar akan dibeli masyarakat dengan baik.

Dengan demikian, roda ekonomi bisa berputar dan pertumbuhan ekonomi terjadi sesuai target Pemerintah.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kesejahteraan buruh adalah hal yang penting, oleh sebab itu adanya upaya perbaikan kesejahteraan yang dilakukan.

Selain kenaikan upah minimum, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai bantuan seperti program Makan Bergizi Gratis, bantuan sosial (bansos), hingga program keluarga harapan (PKH).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Dwi Oktaviani
Editor
Dwi Oktaviani
Reporter