TANGSELIFE.COM – Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi mengklaim warga yang bermukim di sekitar TPA Bangkonol mendukung kerjasama pengolahan sampah dengan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Untuk masyarakat Bangkonol hari ini Alhamdulillah mereka masyarakat saya sangat welcome, sangat menyambut baik kerjasama sampah ini,” kata Iing seusai menyaksikan penandatangan perjanjian kerjasama pengolahan sampah di Puspemkot Tangsel, Jumat, 25 Juli 2025.
Iing memastikan, nantinya pelaksanaan teknis kerjasama pengolahan sampah itu akan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Ia mengungkapkan kerjasama tersebut sejatinya merupakan langkah baik untuk kedua pemerintah daerah.
“Insyaallah kita berdoa kepada Allah karena memang kerjasama ini semata-mata adalah untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Pandeglang termasuk masyarakat kota Tangerang Selatan,” ungkapnya.
“Tentu kita akan berupaya semaksimal mungkin supaya kerjasama ini dapat sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama,” tambahnya.
Diketahui kerjasama pengolahan sampah antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang akan berlangsung selama empat tahun.
Pemkot Tangsel nantinya akan membuang sampah baru sebanyak 500 ton perhari ke TPA Bangkonol, Pandeglang.
Dalam kerjasama itu Pemkot Tangsel akan membayar biaya tipping fee sebesar Rp250 ribu perton sampah.
Di samping itu Pemkot Tangsel juga akan memberikan biaya bantuan keuangan sebesar Rp40 miliar kepada Pemkab Pandeglang yang akan dicairkan secara bertahap selama tiga tahun anggaran.



