TANGSELIFE.COM – 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dipecat.

Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, langkah tegas itu diambil setelah ASN Tangsel itu didapati tidak disiplin dalam menjalan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintahan.

“Saat ini lagi dalam tahap administrasi (proses pemecatan 11 ASN), setelah melewati sidang tim penilaian kinerja,” kata Benyamin Davnie ketika dihubungi, Rabu, 1 Oktober 2025.

Benyamin enggan menyebut 11 ASN Tangsel yang akan dipecat itu sebelumnya di tempatkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana.

Namun belasan ASN itu diketahui bekerja pada bagian pelaksana dengan posisi staf.

“Mereka kebanyakan di bagian pelaksana, di staf katanya begitu. Pelanggarannya macam-macam, yang pasti melanggar aturan kedisiplinan, melanggar undang-undang kepegawaian,” tuturnya.

Benyamin mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dirinya peroleh, salah satu ASN Tangsel yang akan pecat bahkan tidak masuk kerja selama satu tahun.

“Iya salah satunya yang terakhir seperti itu (tidak masuk selama satu tahun), mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama SK (pemecatan) mereka sudah bisa saya tanda tangani,” tegasnya.

Benyamin pun mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah di lingkup Kota Tangsel untuk mematuhi seluruh aturan kepegawaian yang berlaku.

“Patuhi disiplin, patuhi aturan perundang-undangan. Sudah terikat dengan aturan kerja ASN itu ya patuhi. Kalau melanggar terhadap disiplin dan aturan kerjanya ya risikonya ada sanksi,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter