TANGSELIFE.COM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan perayaan malam Tahun Baru 2026 dengan konsep pesta rakyat yang tersebar di sejumlah titik strategis ibu kota.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, perayaan tahun baru 2026 di Jakarta kali ini dikemas lebih inklusif dengan menghadirkan delapan panggung hiburan di kawasan Sudirman–Thamrin dan sekitarnya.

Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta akan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, mulai pukul 18.00 WIB hingga Kamis, 1 Januari 2026 pukul 01.00 WIB.

Pemprov DKI mengusung tema “Rangkul Keragaman, Rawat Harapan”, yang mencerminkan semangat kebersamaan warga Jakarta dalam menyambut tahun baru.

Berdasarkan data resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, delapan panggung hiburan tersebut akan menjadi pusat aktivitas masyarakat untuk menikmati pertunjukan musik, seni, dan hiburan lainnya sepanjang malam pergantian tahun.

Daftar 8 Lokasi Panggung Hiburan Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta

Delapan titik panggung hiburan yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta meliputi:

  1. Lapangan Banteng
  2. Kawasan MH Thamrin
  3. Sarinah
  4. Bundaran HI
  5. Dukuh Atas BNI 46
  6. Semanggi
  7. Kawasan BEI/SCBD, serta
  8. FX Sudirman.

Lokasi-lokasi ini dipilih karena mudah diakses transportasi umum dan mampu menampung massa dalam jumlah besar.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran acara, akan dilakukan rekayasa lalu lintas secara situasional.

Tercatat ada 33 ruas jalan yang berpotensi ditutup dan dialihkan selama perayaan berlangsung.

“Untuk menunjang kegiatan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas penutupan ruas sebanyak 33 titik bersifat situasional mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 01.00 WIB beserta rute alternatif pengalihan arus lalu lintas,” ujar Syafrin, mengutip keterangan resmi Dishub DKI Jakarta pada Selasa, 30 Desember 2025.

Pemprov DKI Jakarta Larang Pesta Kembang Api

Menariknya, meski menghadirkan panggung hiburan besar, Pemprov DKI Jakarta melarang adanya pesta kembang api dalam perayaan malam Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan aparat keamanan, yang mendorong perayaan dilakukan secara lebih tertib, aman, dan penuh empati.

Larangan pesta kembang api juga mempertimbangkan faktor keselamatan, lingkungan, serta solidaritas nasional atas berbagai bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun dengan kegiatan positif, seperti menikmati hiburan, berkumpul bersama keluarga, atau berdoa.

Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung, Pemprov DKI Jakarta juga memperpanjang jam operasional transportasi umum seperti TransJakarta, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan KRL Commuter Line.

Kebijakan ini bertujuan mengurangi kemacetan dan mempermudah mobilitas warga yang datang ke pusat perayaan.

Dengan konsep tanpa kembang api dan dukungan transportasi publik, perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta diharapkan tetap berlangsung meriah, aman, dan tertib, sekaligus mencerminkan wajah Jakarta sebagai kota global yang inklusif dan berbudaya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter