TANGSELIFE.COM-Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan membuang sampah ke wilayah Kabupaten Lebak, tampaknya akan kandas.
Sebab Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Agil Zulfikar, menolak rencana Kota Tangsel buang sampah ke TPAS Dengung di Lebak.
Sikap Agil yang keras menolak itu karena Agil mengklaim dapat masukan dari masyarakat Lebak, dan netizen yang menolak kerjasama itu.
“Secara pribadi saya jelas menolak, ditambah lagi atensi dari masyarakat dan juga di media sosial itu responnya beragam, dan jelas juga menolak adanya penumpukan sampah dari daerah lain,” ujarnya, Selasa, 10 Oktober 2023.
Tidak hanya alasan adanya penolakan dari masyarakat, menurut Agil kapasitas TPAS Dengung belum memadai.
“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak bilang belum siap, karena infrastruktur untuk penampungan sampah dari luar daerah belum memadai,” tegasnya.
Kendati demikian, Agil pun memberikan tiga poin yang harus dipenuhi jika ingin tetap melanjutkan kerjasam pembuangan sampah itu.
Ada pun tiga poin itu ialah, masyarakat sekitar menerima, pendapatan untuk Pemerintah Kabupaten Lebak dan tidak merusak lingkungan.
Dari tiga poin itu, menurut Agil hanya satu poin saja yang terpenuhi, yaitu pendapatan untuk pemerintah daerah.
“Baru soal retribusi itu saja yang terpenuhi, jadi tidak baik juga jika terus dipaksakan, jika masyarakat menolak, karenakan mereka nanti yang terdampak,”paparnya.
Diketahui, bahwa Pemkot Tangsel memilih TPAS Dengung, untuk menjadi tempat untuk pembuangan sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Lebak.
Bahkan Walikota Tangsel Benyamin Davnie pun sudah melakukan peninjauan ke lokasi tersebut.