TANGSELIFE.COMDemo buruh Cikarang berimbas kemacetan di sejumlah titik di Jabodetabek. Kemacetan di Bekasi paling parah.

Demo buruh Cikarang itu dilakukan oleh ribuan buruh yang menggelar demo di wilayah Industri Cikarang, Bekasi, Kamis (23/11/2023).

Kelompok demo buruh Cikarang itu menggelar demo secara masif di sejumlah titik di Bekasi. Hal ini berimbas ke lalu lintas di sekitarnya.

Demo buruh Cikarang itu dilakukan bersamaan dengan agenda rapat pleno Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) di Pemkab Bekasi. 

Para massa demo buruh Cikarang itu menggelar aksi untuk mengawal penetapan upah minimum kota (UMK) 2024 di Bekasi.

Dari informasi yang dihimpun, diperkirakan demo buruh Cikarang itu diikuti sekira 1.500 orang buruh. Mereka menuntut kenaikan upah buruh dan pekerja di 2024.

Aksi demo buruh Cikarang itu digelar disejumlah titik lokasi yakni di Kawasan Industri MM 2100 Cikarang Barat, kawasan Kalimalang hingga kolong Tol Cibitung.

Demo buruh Cikarang itu berdampak pada arus lalu lintas di ruas Tol Cibitung. Hingga sore tadi, ruas tol masih belum dapat dilalui lantaran ada rekayasa lalu lintas di pintu keluar Tol.

Selain di Tol Cibitung, lalu linats di simpang Warung Bongkok juga terdampak. Arus lalu lintas padat merayap hingga sebagian memilih putar balik mencari jalan alternatif.

Diketahui, saat ini Pemprov Jawa Barat telah menaikan upah minimum pekerja (UMP) 2024 naik 3,57 persen.

Sedangkan UMP Jabar 2023 yakni Rp1.986.670,17. Jika naik 3,57 persen maka UMP Jabar 2024 menjadi Rp2.057.495.

Dalam penentuan kenaikan UMP 2024 itu, Pemprov Jabar mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Kenaikan UMP Jabar 2024 itu akan berpengaruh pada kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jabar.

Nantinya, jika mengacu pada kenaikan UMP 2024 maka Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jabar sebagai berikut.

UMK di Kota/Kabupaten Jabar Jika niak 3,57 persen:

  • Kota Bekasi: Dari Rp5.196.494 menjadi Rp5.267.318
  • Kabupaten Karawang: Dari Rp5.176.179 menjadi Rp5.247.003
  • Kabupaten Bekasi: Dari Rp5.137.575 menjadi Rp5.208.399
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Wivyh
Editor
Wivyh
Reporter