TANGSELIFE.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Rahmat Bagja menegaskan larangan kampanye dan aktivitas politik dalam kegiatan Car Free Day (CFD).

Hal itu diungkapkan Rahmat Bagja ketika mengikuti kegiatan Gebyar Pengawasan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Tangsel, di area CFD Teras Kota BSD, Minggu, 10 Desember 2023.

“CFD tidak boleh ada kegiatan kampanye,” tegas Rahmat Bagja, kepada wartawan.

Rahmat menjelaskan, larangan kampanye dalam kegiatan CFD merupakan seluruh aktivitas yang dinilai mempromosikan seseorang maupun penggunaan atribut suatu kepartaian.

Menurutnya, jika seseorang yang terdaftar sebagai peserta Pilpres maupun Pileg 2024 mau melakukan kegiatan CFD harus selayaknya seperti masyarakat umum.

“Kemudian apakah partai atribut, ya tidak boleh ada bendera partai, kalau orang kenal beliau sebagai Caleg ya wajar-wajar saja, tapi kalau kemudian pakai atribut ya itu menjadi persoalan,” ungkapnya.

Ketika disinggung soal aktivitas Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu dalam kegiatan CFD, Rahmat mengaku Bawaslu saat sedang melakukan kajian.

“Sedang kita kaji, Bawaslu DKI sedang mengkaji hal tersebut apakah termasuk pelanggaran atau tidak,” tuturnya.

Kendati demikian, ia mengingatkan kepada seluruh kontestan Pilpres untuk tidak memanfaatkan aktivitas CFD sebagai ajang untuk melakukan kampanye.

“Yang jelas ini bukan hanya kepada pak Gibran tetapi kepada semua pasangan Capres dan Cawapres, tidak boleh menggunakan CFD sebagai kegiatan politik,” pungkas Rahmat Bagja. (ANDRE).

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Sopiyan
Editor