TANGSELIFE.COM – Wacana Pemerintah Indonesia menghetikan kucuran dana LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) sedang santer berhembus.
Wacana pengehentian kucuran dana LPDP itu kali pertama diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendy.
Muhajir Effendy mengemukakan wacana penghentian dana LPDP itu usai agenda di Istana Kepresidenan pada Selasa, 16 Januari 2024.
Dia menyebut, wacana tersebut sedang dikaji. Alasannya, dana LPDP pada 2023 mencapai ratusan triliun dapat digunakan untuk program lainnya.
“Mungkin kita setop dulu (dana LPDP-red). Anggaran pendidikan 20 persen sepenuhnya bisa digunakan membenahi pendidikan, termasuk riset dan alokasi pengembangan pendidikan perguruan tinggi bisa ditingkatkan,” kata Muhajir dilansir dari cnnindonesia.com.
Diketahui, Pemerintah Indonesia sudah sejak 2010 mengucurkan dana abadi untuk LPDP. Ini digunakan untuk beasiswa muda-mudi Indonesia berprestasi melanjutkan pendidikan tinggi baik di dalam maupun luar negeri.
Dari semula 2010 dananya hanya Rp1 triliun, kini dana LPDP pada 2023 tercatat mencapai Rp134,1 triliun.
Jumlahnya menjadi sangat funtastis karena setiap tahunnya Pemerintah Indonesia konsisten mengalokasikan penambahan anggaran dana LPDP itu.
Pada lima tahun terakhir, dana LPDP meningkat signifikan. Pada 2019 pemerintah mengucurkan dana abadi LPDP sebesar Rp6 triliun. dan pada 2024 naik menjadi Rp25 triliun.
Daftar Kucuran Dana LPDP:
- 2019: Rp6 Triliun
- 2020: Rp18 Triliun
- 2021: Rp29 Triliun
- 2022: Rp20 Triliun
- 2023: Rp20 Triliun
- 2024: Rp25 Triliun
Tahun ini, jumlah penerima beasiswa LPDP native 2024 ditargetkan mencapai 3.000 orang. Sedangkan ada 3.120 orang mahasiswa dalam pendanaan.
Wacana penghentian kucuran dana LPDP itu berbanding terbalik dengan harapan Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi menargetkan tahun ini penerima beasiswa LPDP meningkat 5 kali lipat dengan dana abadi LPDP saat ini mencapai Rp139 triliun.
Hal itu diungkapkan Jpkowi saat membuak Kpnvensi Kampus XXIX dan Temu Tahunan XXV Forum Rektor Indonesia di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Senin, 15 Januari 2024.
“Saya kira perlu ditingkatkan paling tidak lima kali limat dari yang sudah ada sekarang,” kata Jokowi soal jumlah penerima LPDP 2024.
Jika dana LPDP itu dihentikan oleh Pemerintah Indonesia, lalu bagaimana nasib para penerima beasiswa LPDP yang saat ini masih berjalan?