TANGSELIFE.COM – Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikbuk Ristek, melalui Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, menggelar program bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi tahun 2024 di seluruh Indonesia.

Bantuan ini berupa uang tunai Rp50 juta untuk 340 Komunitas Penggerak Literasi untuk mengembangkan literasi baca-tulis di wilayahnya.

“Komunitas itu ada kategorinya, ini yang kami dorong untuk berkembang. Semua komunitas ini diberi kesempatan yang sama untuk mendaftar. Pendaftarannya secara daring dan ada syaratnya,” ucap Kepala Badan Bahasa, E Aminudin Aziz.

Sesuai Petunjuk Teknis berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Komunitas Penggerak Literasi Penerima Bantuan merupakan komunitas yang memenuhi ketentuan/persyaratan yang ditetapkan sebagai komunitas penerima melalui Keputusan Pejabat Pembuat Komitman (PPK) yang disahkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) guna melaksanakan Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi.

Pada dasarnya, penerima bantuan pemerintah ini merupakan taman bacaan masyarakat, rumah baca, komunitas penggerak literasi, dan nama sejenis yang berkegiatan di bidang literasi.

Jadwal Penerima Bantuan Komunitas Penggerak Literasi

Jadwal Penerima Bantuan Komunitas Penggerak Literasi

  • Registrasi dan Unggah Berkas: 12 Februari-16 April 2024
  • Penilaian Proposal 27 Mei-30 Juni 2024
  • Pengumuman Penerima Bantuan: 9 Agustus 2024
  • Verifikasi Berkas Administrasi: 16 April-26 Mei 2024
  • Validasi: 16 Juli-6 Agustus 2024
  • Pembekalan Penerima Bantuan: 18-21 Agustus 2024

Persyaratan Penerima Bantuan

Terdapat dua kategori persyaratan yang harus dipenuhi dalam penerima bantuan pemerintah untuk komunitas tersebut pada tahun 2024.

Persyaratan tersebut meliputi persyaratan umum serta persyaratan administrasi dan teknis. Berikut ini persyaratan umum selengkapnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Punya komitmen dan dedikasi terhadap peningkatan kecakapan literasi baca-tulis di masyarakat, dibuktikan dengan dokumen profil Komunitas Penggerak Literasi yang memuat lampiran karya/sertifikat/dokumen lain, termasuk foto, tautan video, atau dokumentasi lain
  • Tak sedang menerima pendanaan pada objek peruntukkan yang sama pada tahun yang sama dari pihak lain yang dana bantuannya bersumber dari APBD/APBN yang dibuktikan dengan Surat Pernyataan bermaterai
  • Tidak berafiliasi dengan dan/atau mendukung organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya
  • Tidak berafiliasi dengan partai politik
  • Tidak pernah terlibat dengan kegiatan yang mengandung unsur SARA, bertentangan dengan Pancasila, atau kegiatan lainnya yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di masyarakat dan peraturan yang berlaku dengan pembuktian melalui Surat Pernyataan bermaterai
  • Telah melaksanakan kegiatan di bidang literasi, khususnya literasi baca-tulis

Persyaratan Administrasi dan Teknis

Calon penerima Bantuan atau pemohon harus melakukan registrasi terlebih dahulu melalui https://dapobas.kemdikbud.go.id/banpem.

Setelah itu mengunggah berkas pengusulan berupa:

  • Portofolio yang berisi profil yang menginformasikan Struktur Organisasi Pengelola/Pengurus, dan jumlah anggota Komunitas Penggerak Literasi dan dilampiri foto kegiatan, tautan video selama minimal 2 tahun terakhir, tautan media sosial, dan salinan sertifikat atau penghargaan yang pernah diterima
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Surat pernyataan kesanggupan melaksanakan Bantuan Pemerintah untuk Komunitas Penggerak Literasi tahun 2024
  • Pakta integritas
  • Foto atau pindaian NPWP atas nama Komunitas Penggerak Literasi atau Lembaga Induk Berbadan Hukum
  • Foto atau pindaian halaman depan buku rekening yang masih aktif atas nama Komunitas Penggerak Literasi atau Lembaga Induk Berbadan Hukum
  • Foto atau pindaian e-KTP dan Kartu Keluarga pengurus Komunitas Penggerak Literasi (ketua, sekretaris, dan bendahara)
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor