TANGSELIFE.COM – Sidang sengketa Pileg 2024, akan dimulai oleh Mahkamah Konstitusi (MK)hari ini, Senin, 29 April 2024.
Sedangkan untuk hasil putusan sidang tersebut, akan dibacakan oleh MK pada 10 Juni mendatang.
Pada sidang sengketa Pileg 2024 ini, MK juga akan membagi tiga panel atau tiga ruangan sidang yang telah disiapkan.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, mulai melakukan registrasi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk calon anggota legislatif pada 23 April 2024.
Setelah permohonan diregistrasi dan disidangkan, MK akan membacakan putusannya pada 10 Juni 2024.
“Untuk putusan sidangnya akan dibacakan 10 Juni,” ujar Fajar.
Sidang sengketa pileg akan digelar tiga panel. Ketua MK Suhartoyo, Wakil MK Saldi Isra, hingga Hakim Konstitusi Arief Hidayat akan memimpin sidang tiga panel tersebut.
Lebih lanjut Fajar mengatakan pembagian panel tersebut sudah disahkan dalam surat keputusan.
“Iya, satu dari MA, satu dari DPR, dan satu lagi dari presiden. dan pembagiannya begitu. Sudah ada SK-nya” pungkasnya.