TANGSELIFE.COM – Sebanyak 1.119 pengendara ditindak pihak kepolisian selama Operasi Patuh Jaya 2024 di Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui Operasi Patuh Jaya sendiri berlangsung selama dua pekan terhitung sejak tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.

Operasi Patuh Jaya di Tangsel melibatkan 125 petugas gabungan dan dilakukan di empat ruas jalan diantaranya jalan Raya Serpong, jalan Pahlawan Seribu, jalan Letnan Sutopo, dan jalan BSD Raya.

Kasie Humas Polres Tangsel, AKP Muhammad Agil Syahril mengatakan, dari total 1.119 pengendara yang ditindak, 755 diantaranya mendapatkan teguran, sementara 364 lainnya ditilang menggunakan ETLE Mobile.

“Hasil Operasi Patuh Jaya dari tanggal 15 sampai dengan 28 Juli 2024 jumlah pengendara yang ditindak mencapai 1.119,” kata Agil, Senin, 29 Juli 2024.

Dari 364 pengendara yang ditindak, 170 merupakan kendaraan roda dua dan 194 lainnya merupakan kendaraan roda empat.

Agil mengungkapkan, ratusan pengendara yang ditindak merupakan mereka yang kedapatan melanggar berbagai peraturan berlalu lintas.

“Tidak menggunakan helm sebanyak 142, melawan arus 28 dan melanggar marka atau rambu sebanyak 194,” tuturnya.

Agil menerangkan, meskipun kegiatan ini telah selesai dilaksanakan, namun ia menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tetap tertib berlalu lintas.

“Operasi Patuh Jaya 2024 bukan sekedar memberikan sanksi kepada pelanggar, namun juga mengedukasi dan menumbuhkan kesaadaran masyarakat akan pentingnya disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas demi keselamatan semua orang,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor
Andre Pradana
Reporter