TANGSELIFE.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengubah skema pengiriman surat konfirmasi tilang melalui pesan singkat yang dikirim lewat WhatsApp, SMS, dan email, kepada pelanggar.

Setidaknya ada lima nomor telepon yang digunakan Ditlantas untuk mengirim surat konfirmasi tilang tersebut.

Sebelumnya, surat konfirmasi tilang dikirim kepada para pelanggar melalui pos dalam bentuk salinan fisik.

“Jadi awalnya saat pelanggar terekam di kamera ETLE, itu nanti akan dikirim notifikasi dari 5 nomor HP dari Ditlantas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Berikut adalah 5 nomor WhatsApp Ditlantas untuk mengirim surat konfirmasi tilang ETLE:

  • 082333343250
  • 08525886900
  • 085258868990
  • 082333343249
  • 087817174000

Disampaikannya informasi kelima nomor telepon tersebut untuk mengantisipasi aksi penipuan yang mengirimkan surat tilang dalam bentuk format Android Package Kit (Apk).

“Untuk mengantisipasi orang-orang yang tak bertanggung jawab menipu masyarakat. Hati-hati kalau menerima file dalam bentuk APK seperti ini, itu sudah pasti penipuan apalagi bukan dari 5 nomor yang kami sebutkan tadi,” ucap Ade.

Ada beberapa ciri surat tilang yang asli, salah satunya terdapat informasi mengenai waktu dan lokasi terjadinya pelanggaran.

Selain itu, adanya link situs resmi pada surat konfirmasi tilang yang asli.

Situs resmi tersebut adalah https://etle-korlantas.info/id/. Melalui situs tersebut, pelanggar bisa langsung memeriksa detail data pelanggaran.

Dengan demikian, masyarakat diminta untuk berhati-hati dan tak mengunduh ataupun mengakses aplikasi tak resmi jika bukan dari 5 nomor yang tercantum di atas.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Tangselife
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Tangselife
Follow
Dwi Oktaviani
Editor