TANGSELIFE.COM – Sebanyak 8.725 pengendara kena tilang ETLE saat arus balik Lebaran 2024, dan kini Polda Metro Jaya tengah mengirim surat tilang kepada para pelanggar.

Surat tilang itu dikirim langsung melalui pesan singkat SMS dan juga email kepada para pelanggar.

Disebutkan jua ribuan pelanggar yang kena kena tilang ETLE saat arus balik itu, karena melanggar ganjil genap di tol.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan, bahwa surat tilang tidak pernah dikirim via WhatsApp dengan format APK.

“Surat konfirmasi langsung dikirim secara online, melalui SMS, dan Email. Pembayaran denda bisa lewat e-banking, bisa langsung,” ujarnya, Jumat, 19 April 2024.

Sehingga jika pengendara mendapatkan pesan yang mengatasnamakan Polda Metro Jaya khususnya soal konfirmasi tilang ETLE dengan format dimaksud, bisa diabaikan.

“Jadi waspada modus penipuan jika menerima pesan WA terkait surat tilang dari Polda, karena itu Kami tidak kirim surat digital lewat WA,” paparnya.

Surat akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera pada surat-surat kendaraan.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak gegabah dalam menerima surat tilang yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp dengan format APK.

Cara Cek Status Kendaraan Kena Tilang ETLE Saat Arus Balik

Lebih rinci, berikut cara mengecek status kendaraan terkena tilang elektronik atau tidak: Akses laman https://etle-pmj.info/id/check-data

Masukkan nomor plat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Setelah memasukkan seluruh data tersebut.

Lalu klik tombol “Cek Data” dan sistem akan mencari informasi sesuai data yang dimasukkan.

 

 

Sopiyan
Editor