TANGSELIFE.COM – Gedung Layanan Informasi diresmikan oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, di Rawa Buntu, Serpong, Rabu, 31 Juli 2024.
Gedung dua lantai itu dibangun sebagai bentuk perhatian Pemkot Tangsel terhadap keterbukaan informasi publik dan insan pers yang bertugas di Tangsel.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel Tb. Asep Nurdin.
“Gedung ini bisa digunakan dan dimanfaatkan dengan baik, sehingga ini bisa menjadi pusat informasi khususnya bagi masyarakat,” kata Asep usai peresmian gedung, Rabu, 31 Juli 2024.
Asep menjelaskan, Gedung Layanan Informasi tidak hanya sebagai tempat berkumpulnya insan pers, tetapi juga menjadi sumber pemberitaan khususnya bagi masyarakat Kota Tangsel.
Selain menyediakan informasi secara langsung, gedung ini juga berfungsi sebagai pusat koordinasi bagi berbagai instansi pemerintah dalam menyebarluaskan informasi secara cepat dan akurat.
Asep berharap, adanya gedung tersebut ini dapat meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik dan memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.
“Diharapkan masyarakat dapat lebih terinformasi dan partisipatif dalam proses pembangunan daerah,” ungkapnya.
Diektahui, Gedung Layanan Informasi ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas. Di lantai satu, terdapat fasilitas loby, ruang tunggu, tujuh ruang layanan, ruang dapur dan toilet.
Sementara untuk di lantai dua terdapat aula, ruang audio, gudang, ruang arsip, musholah, dan toilet.
Peresmian Gedung Layanan Informasi Publik ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Muhammad Rafi Azhar/MG UMJ)